Pada
Tanggal 10 Oktober 1827 Di Wilayah Hindia Belanda Telah Didirikan Sebuah Bank
Yang Bernama De Javache Bank Yang Berkedudukan Di Batavia. Bank Tersebut
Didirikan Oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada Awal Mulanya Bank Tersebut
Bukanlah Milik Pemerintah, Namun Semua Pemimpinnya Diangkat Oleh Pemerintah.
Bank Bjb Didirikan Memiliki Tugas Pokok Untuk Meningkatkan Roda Perekonomian
Pemerintahan Belanda.
Sesuai Dengan Hasil Keputusan Konferensi Meja Bundar Pada Tahun 1949, Belanda Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia Sebagai
Bagian Dari Republik Indonesia Serikat, Dan Menjadikan Fungsi Bank
Sentral Yang Tetap Dipercayakan Kepada De Javache Bank (Djb).
Pemerintahan Ris Tidaklah Berjalan Lama, Sebab Pada Tanggal 17 Agustus 1950
Pemerintahan Ris Dibubarkan, Yang Kemudian Selanjutnya Indonesia Kembali Ke
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada Saat Itu Kedudukan De Javache Bank Tetap Sebagai Bank Sirkulasi,
Namun Dengan Berakhirnya Kesepakatan Kmb Ternyata Telah Menyulut Api
Semangat Kebangsaan Yang Terpapar Melalui Gerakan Nasionalisasi Perekonomian
Indonesia. Nasionalisasi Pertama Dilakukan Kepada De Javache Bank Sebagai
Bank Sirkulasi Yang Memiliki Peran Penting Untuk Memajukan Perekonomian
Indonesia.
Sejak Ditetapkannya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia Pada
Tanggal 1 Juli 1953, Bangsa Indonesia Telah Memiliki Sebuah Lembaga Bank
Sentral Bernama Bank Indonesia Yang Dulunya Adalah Bank Djb. Selain Bank Yang
Didirikan Oleh Pemerintah Hindia Belanda, Ada Juga Beberapa Bank Yang Didirikan
Oleh Swasta, Yang Sumber Pendanaan-Nya Berasal Dari Orang-Orang Berkebangsaan
Belanda, Inggris, Jepang, Dan China.
Sumber :
1 komentar:
Visit Us
NICE ARTIKEL
WAHYUDHA.
Posting Komentar